9 Orang Tersangka Dalam Bentrok Berdarah Di Tambang Emas
9 Orang Tersangka – Bentrokan di posisi Penambangan Emas Tanpa Izin( PETI) Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, rusak sampai memunculkan korban jiwa.
Direskrimum Polda Sulut AKBP Suryadi di Polres Minahasa Tenggara, Selasa( 23/ 12/ 2025) berkata polisi sudah mengamankan 12 orang terduga pelakon. Bentrok antarwarga yang terjalin di Bronjong, Ratatotok, pada hari Sabtu, 20 Desember 2025, yang menimbulkan 3 orang wafat dunia serta satu orang cedera berat.
” 9 orang di antara lain diresmikan selaku terdakwa,” kata Suryadi.
9 Orang Tersangka Datanya Di Ungkap Kepolisian
Pihak kepolisian dikala luncurkan permasalahan mengatakan, para terdakwa antara lain FG( 34) masyarakat Basaan 1, MT( 26) masyarakat Tombatu.
Selanjutnya, polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka berinisial BT (31), MW (39), GT (26), AL (28), dan NT (43) yang merupakan warga Silian. Selain itu, BL (30) tercatat sebagai warga Desa Kawangkoan. Sementara FP (28) merupakan warga Desa Tombatu Utara.
Peristiwa bentrokan antarwarga tersebut terjadi pada Sabtu, 20 Desember 2025. Insiden berlangsung sekitar pukul 12.00 WITA.
Sebelum bentrokan terjadi, sejumlah orang diketahui berkumpul di rumah salah satu warga. Setelah itu, mereka bergerak menuju lokasi Bronjong. Dalam aksi tersebut, para pelaku membawa senjata tajam dan senapan angin rakitan.
“Setibanya di lokasi, terjadi aksi penyerangan. Peristiwa ini menyebabkan tiga korban meninggal dunia di tempat. Sementara satu korban lainnya mengalami luka berat,” jelas AKBP Suryadi.
Baca Juga : Bongkar Penyelundupan Ratusan Vape Berbahaya Dari Malaysia
Terdapat Proyektil di Badan Korban Tewas
Dalam peristiwa ini, polisi pula menyita beberapa benda fakta, antara lain 2 pucuk senapan angin rakitan tipe PCP, 2 pucuk senapan angin biasa, 4 bilah senjata tajam tipe badik, dan 2 bilah parang.
Terpaut senjata yang diprediksi menimbulkan kematian korban, Dirreskrimum menarangkan kalau proyektil yang ditemui di badan korban diprediksi berasal dari senapan angin rakitan berkaliber dekat 8 mm.
” Di posisi peristiwa diprediksi ada lebih dari 4 senapan angin. Penyelidikan masih terus dibesarkan buat menelusuri senjata yang lain dan pihak- pihak yang ikut serta serta belum tertangkap,” katanya meningkatkan.
Sedangkan itu, Kapolres Mitra AKBP Handoko Sanjaya meningkatkan kalau dari 9 terdakwa, satu orang bernama samaran WM diprediksi selaku pelakon utama serta dikenakan sangkaan pembunuhan berencana.
” 8 terdakwa yang lain diprediksi berfungsi bawa dan memakai senjata tajam ataupun senapan angin. Kedudukan tiap- tiap masih terus kami dalami,” ucap Handoko.
Dirinya pula membenarkan keadaan keamanan serta kedisiplinan warga di Ratatotok dikala ini dalam kondisi kondusif.
” Kami mengimbau warga senantiasa tenang, tidak gampang terprovokasi isu yang belum jelas kebenarannya, dan bersama- sama melindungi suasana kamtibmas,” katanya.
Temukan beragam promosi menarik hanya di Situs Pausempire katanya.


