×

Akal Bulus Anggota DPRD Gorontalo Melakukan Penipuan

Akal Bulus Anggota DPRD Gorontalo Melakukan Penipuan

Akal Bulus Anggota DPRD Gorontalo Melakukan Penipuan

charlieshd.comPolisi menetapkan seseorang anggota DPRD Provinsi Gorontalo bernama samaran Meter, selaku terdakwa permasalahan penipuan penyelenggaraan haji serta umrah. Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo berkata, permasalahan ini awal kali diadukan ke Polda Gorontalo pada 5 September 2025, dengan terlapor bernama samaran Meter, masyarakat Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, sebagai direktur utama industri penyelenggara haji serta umrah.

” Usaha tersebut dijalankan semenjak 2017 hingga 2024, serta sudah sukses memberangkatkan jemaah haji serta umroh, namun memakai visa kerja,” ucap Irjen Widodo. Dilansir dari Antara, Selasa( 11/ 11/ 2025).

Tersangka menjalankan bisnisnya dengan mengajak calon jamaah melalui media sosial atau secara langsung. Ia kemudian meminta mereka mendaftarkan diri di biro perjalanan haji dan umrah miliknya.

Baca Juga : Sebanyak Enam Maling Menyatroni Rumah Polisi Di Lampung

Anggota DPRD Gorontalo Melakukan Penipuan Di Luar Gorontalo

Selain dari Gorontalo, para korban juga berasal dari Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara. Total korban mencapai 62 orang.

Dari jumlah tersebut, 44 orang batal berangkat. Sebanyak 9 orang hanya sampai di Dubai, 38 orang di Jeddah, dan 16 orang berhasil melaksanakan haji hingga kembali ke Tanah Air.

Kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp2,54 miliar.
Masing-masing korban telah membayar antara Rp150 juta hingga Rp170 juta.

Untuk menarik calon korban, M menjanjikan fasilitas terbaik dan mengaku akan memasukkan nama mereka ke daftar haji furoda atau haji khusus.
Namun, kenyataannya tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.

Atas perbuatannya, M telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan. Ia dijerat Pasal 120 dan 121 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji, dengan ancaman 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp6 miliar.

” Pelakon dikala ini telah dicoba penahanan. Buat berikutnya kami masih melaksanakan pengembangan terpaut terdapat ataupun tidaknya keterlibatan orang lain dalam permasalahan ini,” pungkas ia. Temukan beragam promosi menarik hanya di Situs Paus Empire katanya.

Post Comment