BPKB Elektronik Kendaraan Baru: Korlantas Targetkan Wajib Mulai 2027

BPKB Elektronik Kendaraan Baru

BPKB Elektronik Kendaraan Baru: Korlantas Targetkan Wajib Mulai 2027

BPKB elektronik kendaraan baru akan menjadi kebijakan wajib di Indonesia dalam beberapa tahun mendatang. Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menargetkan seluruh kendaraan baru sudah menggunakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor versi digital pada tahun 2027. Ini menjadi bagian dari transformasi digital administrasi kendaraan di Tanah Air.

Korlantas telah memulai penerapan BPKB elektronik secara bertahap sejak Maret 2025, terutama pada kendaraan roda empat atau mobil baru. Penerapan awal ini dilakukan di beberapa wilayah sebagai tahap transisi sebelum kebijakan wajib berlaku secara nasional.

Apa Itu BPKB Elektronik?

BPKB elektronik adalah versi digital dari dokumen kepemilikan kendaraan bermotor yang menyimpan data dalam chip elektronik, biasanya berteknologi RFID (Radio Frequency Identification). Dokumen ini tetap berupa buku fisik, tetapi dilengkapi chip sehingga data kendaraan dan pemilik tersimpan secara digital.

Chip pada BPKB elektronik membantu menyimpan berbagai informasi penting seperti identitas pemilik, data kendaraan, hingga riwayat administrasi kendaraan. Penyimpanan digital ini membuat dokumen lebih aman dan sulit dipalsukan dibanding versi konvensional.

Baca Juga : OJK Tanggapi Kasus Penipuan Kripto yang Seret Timothy Ronald

Tahapan Penerapan dan Target Wajib 2027

Korlantas menegaskan bahwa penerapan BPKB elektronik dilakukan secara bertahap. Sejak Maret 2025, mobil baru sudah mulai mendapatkan versi elektronik dari BPKB. Tahap awal ini merupakan masa transisi sebelum aturan wajib berlaku.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menyatakan bahwa target penerapan wajib untuk semua kendaraan baru di Indonesia dipatok pada tahun 2027. Dengan demikian, semua roda empat, roda dua, dan kendaraan lainnya yang diluncurkan setelah periode tersebut harus menggunakan BPKB elektronik.

Korlantas juga menegaskan bahwa selama masa transisi, BPKB konvensional lama tetap berlaku. Namun, mulai 2027, BPKB elektronik akan menjadi standar dalam administrasi kendaraan baru.

Keunggulan dan Manfaat BPKB Elektronik

BPKB elektronik memiliki beberapa keuntungan penting dibandingkan dengan versi lama. Pertama, dokumen ini lebih aman karena data tersimpan secara digital dan terintegrasi dengan sistem nasional Korlantas. Informasi kendaraan dapat diakses dengan cepat melalui chip yang ada di buku tersebut. TuanKuda

Kedua, proses administrasi seperti mutasi kendaraan atau perubahan alamat akan lebih cepat. Karena data sudah tersimpan secara digital dan terhubung ke sistem nasional, proses yang biasanya memakan waktu hingga beberapa minggu bisa dipersingkat menjadi satu hari kerja.

Ketiga, integrasi data dengan instansi lain seperti lembaga pembiayaan, perbankan, dan pegadaian membuat administrasi kendaraan lebih efisien dan transparan. Data kendaraan dan pemilik dapat digunakan secara otomatis oleh lembaga terkait tanpa perlu verifikasi manual.

Baca Juga : Battlefield 6 Season 2: Community Update Umumkan Rencana Konten & Solo BR

Bagaimana Cara Mendapatkan BPKB Elektronik?

Pemilik kendaraan baru dapat mengurus BPKB elektronik bersamaan dengan penerbitan STNK di Samsat terdekat. Dokumen yang dibutuhkan biasanya mencakup KTP, faktur pembelian kendaraan, STNK terbaru, dan kuitansi jual beli jika diperlukan.

Proses ini akan berjalan cepat karena data sudah terintegrasi secara digital. Korlantas berharap bahwa dengan sistem baru ini, proses administrasi kendaraan akan menjadi lebih sederhana dan modern.