Pemerintah Kota Malang Dinilai Gagal Urus Masalah Banjir
Pemerintah Kota Malang – Pemerintah Kota Malang dikira kandas menanggulangi perkara banjir yang terjalin di wilayah itu. Perihal itu diutarakan DPRD Kota Malang serta memohon pemkot menyusun peta jalur penanggulangan bencana banjir.
Lebih dahulu banjir parah menyerang Malang pada 4 Desember 2025 kemudian. Dikala itu terdapat 39 titik di 3 kecamatan direndam air setinggi 150 sentimeter- 160 sentimeter. Kawasan terdampak mulai jalur raya hingga permukiman masyarakat. Puluhan rumah terdampak akibat banjir Malang tersebut.
DPRD Kota Malang menggelar Rapat Kerja Penilaian Penanggulangan Bencana Wilayah pada Senin, 8 Desember 2025 sore hingga malam. Raker merespon peristiwa banjir itu. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin serta Sekretaris Wilayah( Sekda) Erik Setyo Santoso tidak muncul dalam rapat itu.
Beberapa organisasi fitur wilayah( OPD) muncul selaku perwakilan Pemkot Malang. Tidak hanya itu, Dinas Pengairan Jawa Timur, Dinas Bina Marga Jatim, BMKG serta Balai Besar Daerah Sungai Brantas( BBWS) ikut muncul dalam raker itu.
Baca Juga : 2 Bocah Gengster Tertangkap Warga Dan Jadi Samsak Massa
Pemerintah Kota Malang Mengutarakan
Pimpinan DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, berkata titik banjir pada tahun ini timbul di daerah utara serta barat. Sebaliknya tahun kemudian banjir parah terdapat di daerah selatan serta timur.
” Jangan hingga pada tahun depan banjir menyeluruh di seluruh daerah,” kata Amithya.
Baginya, Pemkot Malang wajib lekas menyusun peta jalur penindakan kebencanaan. Menjabarkan detil mitigasi pra hingga pasca bencana. Tercantum mengaitkan stakeholder lain, semacam BMKG serta BBWS.
Amithya meningkatkan, tidak lumayan apabila Pemkot Malang cuma mengandalkan pendekatan infrastruktur. Pembangunan drainase ataupun nornalisasi sungai cuma bertabiat jangka pendek.
” Pembangunan itu terkesan sporadis, tetapi perencanaan jangka panjang itu wajib disiapkan,” katanya.
Ia pula menyoroti ketidakhadiran Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso. Karena Erik pula berprofesi Pimpinan Regu Penanggulangan Bencana Wilayah. Permasalahan kebencanaan tidak dapat dibebankan pada BPBD serta Dinas PU saja.
Pimpinan Regu Berkata
“Pimpinan regu mengorkestrasi multi stage holder terpaut penanggulangan bencana, sayang tidak muncul,” ucapnya.
Beberapa fraksi DPRD Kota Malang pula menyoroti kebijakan Pemkot Malang. Fathol Arifin dari Fraksi PKB menyebut Pemkot tidak tegas terpaut penangkalan banjir. Misalnya, banyak bangunan berdiri di atas saluran air ikut menimbulkan banjir.
” Wajib berani memecahkan bangunan yang melanggar peraturan wilayah,” ucapnya.
Tidak hanya itu, lanjut Fathol, sepanjang bertahun- tahun Pemkot tidak sanggup penuhi amanat 20 persen Ruang Terbuka Hijau( RTH) publik. Sementara itu keberadaan RTH bisa berperan meresap air, meminimalisir terbentuknya banjir.
Eko Hadi Purnomo Fraksi Demokrat PAN, memandang Pemkot Malang tidak sempat sungguh- sungguh menanggulangi banjir yang masing- masing tahun senantiasa terjalin. Sementara itu telah dikenal penyebabnya serta rencana penanganannya.
” Tidak sungguh- sungguh urus banjir, tidak terdapat langkah nyata,” ucapnya.
Temukan beragam promosi menarik hanya di Situs Indocair katanya.



Post Comment