Proyek Jalan Rp 19 Miliar di NTB, Upah Pekerja Belum Dibayar
Proyek Jalan Rp 19 Miliar – Proyek kenaikan jalur provinsi ruas Lunyuk- Lenangguar di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat( NTB), menuai sorotan. Proyek bernilai sekira Rp 19 miliyar tersebut dinilai belum menampilkan progres maksimal, walaupun waktu kontrak telah berakhir.
Keluhan Proyek Jalan Rp 19 Miliar Oleh Para Pekerja
Tidak hanya keterlambatan raga, timbul keluhan dari para pekerja di lapangan. Mereka mengaku bayaran makan yang jadi hak pekerja serta sewa perlengkapan berat belum dibayarkan oleh pihak kontraktor PT AJPG.
“Terdapat utang bayaran makan yang tidak dibayar. Perlengkapan berat aku pula belum dibayar sementara itu telah pencairan. Kasihan para pekerja. Sebab itu kami tiba ke Dinas PUPR NTB buat memohon kontraktor dievaluasi,” ucap Irfan, Selasa( 30/ 12/ 2025).
Bersumber pada informasi yang dikumpulkan, sampai akhir Desember 2025 progres proyek jalur Lunyuk- Lenangguar baru menggapai dekat 70 persen. Capaian ini dinilai belum cocok dengan sasaran yang diresmikan.
Tidak cuma soal teknis, proyek ini pula disorot sebab dugaan permasalahan pada industri pelaksana. Industri sebagai kontraktor diprediksi dipinjam bendera oleh seorang bernama samaran S.
Kepala Dinas PUPR NTB Sadimin Konfirmasi Perihal Ini
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas PUPR NTB Sadimin membetulkan grupnya hendak lekas melaksanakan penilaian terpaut kelanjutan proyek tersebut. Ia berkata rapat spesial hendak diselenggarakan buat memastikan apakah proyek tersebut hendak diadendum( bonus waktu) ataupun pemutusan kontrak.
“ Hendak dirapatkan apakah proyek ini diadendum ataupun diputus kontraknya,” ucap Sadimin.
Bagi Sadimin, penilaian tidak cuma menyangkut progres raga pekerjaan. Permasalahan internal kontraktor, tercantum pembayaran perlengkapan berat serta hak- hak pekerja, pula jadi atensi. Tercantum dugaan keterlibatan wujud S di balik proyek tersebut.
Baca Juga : Pejabat Pemkot Batam Dinonaktifkan Gegara VC Tak Senonoh
Sadimin mengaku baru mengenali belum lama terdapatnya kedudukan S walaupun namanya tidak tercantum dalam kontrak. Ia menyebut aplikasi pinjam bendera industri jadi celah yang sering disalahgunakan.
“Jika aku ketahui dari dini terdapat sang S, tentu aku tolak. Banyak proyek yang kandas. Tetapi ia pintar, pinjam bendera orang,” ucapnya.
Sadimin menegaskan hasil rapat hendak jadi bawah keputusan akhir. Bila kasus internal kontraktor terus bersinambung serta mengusik proyek, pemutusan kontrak jadi opsi yang terbuka.
DPRD NTB pula turut menyoroti perkara ini. Anggota DPRD NTB Dapil Sumbawa, Bram memohon pemerintah provinsi berlagak tegas. Jalur Lunyuk- Lenangguar ialah akses berarti untuk kegiatan ekonomi serta layanan publik.
” Jalur itu berarti buat mwmudahkan akses masyarakat sekalian tingkatkan perekonomian masyarakat. Jadi wajib dituntaskan,” ucap Bram.
Sampai kabar ini diturunkan, pihak industri belum membagikan penjelasan formal terpaut tunggakan hak pekerja serta sewa perlengkapan yang belum pula dibayarkan.
” Nanti aku hendak bagikan uraian terpaut itu seluruh sehabis aku terletak di Lombok,” ucap Direktur Cabang PT AJPG Hendra Dinata.
Temukan beragam promosi menarik hanya di Situs Pausempire katanya.


