Ribuan Warga Kepri Jadi Pekerja Migran Ilegal Di Kamboja
Ribuan Warga Kepri – Sebanyak 5. 300 masyarakat Kepulauan Riau( Kepri) diprediksi jadi pekerja migran ilegal di Kamboja. Sebagian besar berkedok pekerjaan, tetapi malah berujung eksploitasi oleh aplikasi judi online.
Pimpinan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia( BP3MI) Kepri, Kombes Imam Riady mengantarkan, informasi tersebut terungkap dari pemantauan serta laporan jejaring pasangan pekerja migran. Ribuan masyarakat Kepri yang terletak di Kamboja ini bekerja secara nonprosedural.
Baca Juga : Labu Rebus Jadi Pertahanan Hidup Ditengah Bencana Aceh
Informasi Ribuan Warga Kepri Ke Kamboja
“ Informasi dari sahabat pasangan serta pemantauan lapangan, kurang lebih terdapat 5. 300 masyarakat Kepri yang dikala ini terletak di Kamboja,” ucap Imam dalam kegiatan Hari Anti Kekerasan Wanita serta Anak di Batam, Kamis( 18/ 12/ 2025).
BP3MI Kepri sendiri mencatatkan terdapatnya 24 laporan pengaduan dari Kamboja sampai Myanmar terpaut permasalahan kekerasan serta eksploitasi pekerja migran. Sebagian korban sudah sukses dipulangkan lewat kerja sama dengan NGO.
“ Korban yang kembali tidak boleh dibiarkan begitu saja. Kita jalani pendataan, pembinaan, serta pemulihan supaya mereka kembali memiliki semangat kerja. Jika butuh pelatihan ataupun program pemerintah, kami siap memfasilitasi,” jelas ia.
Komitmen Lawan TPPO
BP3MI Kepri menegaskan komitmennya buat terus mendesak penempatan sah, menguatkan proteksi pekerja migran, dan memutus mata rantai keberangkatan ilegal yang sering menjerumuskan masyarakat ke dalam aplikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang( TPPO).
Sedangkan itu, pihak Lembaga Kordinasi Kesejahteraan Sosial( LKKS) Provinsi Kepri, Beni menyoroti prosedur supaya 5. 300 pekerja migran ilegal di Kamboja tersebut bisa kembali ke Indonesia.
” Ini yang jadi kasus, ini wajib diperjelas, apakah mereka secara sukarela berangkat ataupun terdapat paksaan. Sehingga tercantum dalam aktivitas tindak pidana perdagangan orang. Jika terdapat aktivitas TPPO, berarti terdapat pelakunya,” kata ia.
” Nah pelakunya ini ditelusuri, jangan hanya jumlahnya, tetapi pelakunya. Sesungguhnya jika frekuensi penanganannya telah melaui BP3MI, sebab gunakan lembaga pusat yang terdapat di wilayah, maksudnya menolong gubernur,” sambungnya.
Ia memperhitungkan, sangat berarti koordinasi antara Dinas Tenaga Kerja dari pusat serta wilayah. Sehingga penanganannya bisa silih bekerja sama dengan seluruh sumber energi yang terdapat.
” Jika seluruh masuk ke satu penindakan, hendak crowded, tetapi mereka koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi. Mekanismenya di provinsi cuma tergabung dalam satgas penanganannya saja,” Beni menandaskan.
Temukan beragam promosi menarik hanya di Situs Abangempire katanya.


