Teka Teki Mayat Janda Bergaun Pengantin Bandar Lampung
Mayat Janda – Masyarakat Kelurahan Kelapa 3, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung digegerkan dengan temuan mayat seseorang janda bernama Wiwik Safitri( 50) di dalam kamar rumahnya. Lebih memilukan, korban ditemui tidak bernyawa dalam keadaan nyaris membusuk dengan menggunakan gaun pengantin bercorak putih.
Garis polisi masih terpasang di rumah korban pada Kamis siang( 27/ 11/ 2025), usai peristiwa yang membuat keluarga sampai masyarakat satu area masih susah yakin.
Temuan mayat Wiwik terjalin pada Pekan( 23/ 11/ 2025) siang. Dikala itu, keluarga menghadiri rumah korban buat meminjam sepeda motor miliknya yang tidak nampak sepanjang 3 hari. Tetapi, keluarga malah terperanjat sebab menciptakan jasad korban terbujur kaku di kamar tidur.
” Korban terakhir komunikasi pada Kamis sore, katanya lagi keluar bersama seseorang sahabat,” ucap Tri Jayati, bibi korban kepada wartawan, Kamis( 27/ 11/ 2025).
Berita kematian korban langsung diberitahukan kepada Pimpinan RT setempat serta diteruskan ke pihak kepolisian. Tidak lama setelah itu, anggota Polsek Tanjung Karang Barat bersama Regu Inafis Polresta Bandar Lampung datang di posisi buat olah TKP serta mengevakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.
Baca Juga : Moment Gedung Asrama Pesantren Di Aceh Ambruk Ke Sungai
Mayat Janda Merupakan Korban Wujud Periang, Tinggalkan Luka Mendalam
Korban diketahui selaku kader Posyandu yang aktif serta mempunyai individu ramah dan gampang berteman. Kepergian Wiwik yang tragis ini menyisakan duka mendalam untuk keluarga serta para tetangganya.
“ Aku sangat kaget serta tidak menyangka dia berangkat semacam ini,” tutur Tri.
Tidak perlu waktu lama, polisi kesimpulannya mengamankan keponakan korban bernama Bima Prasetiyo( 27). Dia ditangkap tidak jauh dari rumahnya, sehabis terendus terletak di dekat posisi usai peristiwa.
Dalam pengecekan, Bima mengakui sudah menghabisi nyawa bibinya sendiri pada Jumat pagi( 21/ 11/ 2025). Dia tiba buat memohon duit, tetapi korban menolak sebab lebih dahulu Bima sempat menggadaikan sepeda motor kepunyaan korban serta menghabiskan uangnya buat berfoya- foya.
Penolakan itu membuat pelakon emosi sampai nekat menganiaya korban sampai wafat dunia. Mirisnya, sepeda motor korban yang jadi dini konflik saat ini diprediksi sudah dijual oleh pelakon.
Sementara itu lebih dahulu, korban pernah memberi tahu perbuatan pelakon ke polisi. Tetapi, sebab merasa iba selaku seseorang bibi yang masih mau berikan peluang, laporan itu kesimpulannya dicabut. Celakanya, kebaikan itu malah berakhir maut.
Teka- teki Gaun Pengantin
Sampai saat ini, penyidik masih mengusut motif lain di balik keadaan korban yang menggunakan baju pengantin dikala ditemui. Polisi pula masih memburu sepeda motor kepunyaan korban yang sudah digelapkan.
” Terduga pelakon masih dalam pengecekan intensif. Kami mempraktikkan Pasal 338 KUHP, ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ucap Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista.
Jenazah korban sudah dimakamkan di TPU setempat dengan atmosfer haru keluarga dan masyarakat yang muncul melepas kepergiannya. Temukan beragam promosi menarik hanya di Situs Empire88 katanya.



Post Comment