Tersangka Penganiayaan Mahasiswa Arjuna Tamaraya Ditangkap
Mahasiswa Arjuna Tamaraya – Regu gabungan kepolisian dari Polres Sibolga kembali menangkap 2 pelakon penganiayaan sampai tewas terhadap mahasiswa Arjuna Tamaraya( 21) di taman Masjid Agung Sibolga. Total, 5 orang ditangkap terpaut penganiayaan itu.
Pelakon ditangkap di 2 posisi berbeda di Kota Sibolga pada Senin, 3 November 2025.
” Iya. 5 pelakon telah diamankan,” kata Kepala Seksi( Kasi) Humas Polres Sibolga, AKP Suyatno, Selasa( 4/ 11/ 2025).
Diungkapkan Suyatno, 2 pelakon yang baru ditangkap tiap- tiap bernama samaran REC alias R( 30) serta CLI alias I( 38). Saat ini keduanya telah ditahan di Polres Sibolga buat pengecekan lanjutan.
” REC diamankan dikala bersembunyi di dalam rumah masyarakat( tidak jauh dari Masjid Agung Sibolga) serta CLI diserahkan pihak keluarganya ke Polres Sibolga buat dicoba proses penyidikan,” ucapnya.
Baca Juga : Gempa Bumi Guncang Banten Dan DIY Yogyakarta Pagi Ini
Kronologi Penangkapan Para Tersangka Mahasiswa Arjuna Tamaraya
Lebih dahulu Polres Sibolga terlebih dulu mengamankan 3 pelakon, ialah ZPA alias A( 57), HB alias K( 46) serta SS alias J( 40). Awal 2 terdakwa, ZPA serta HB ditangkap di Jalur Diponegoro Kelurahan Pasar Balik Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, sebagian jam sehabis penganiayaan.
Pelakon ketiga ditangkap merupakan SS alias J( 40), pada Sabtu sore, 1 November 2025, dekat jam 16. 00 Wib. SS ditangkap regu gabungan polisi dari Polres Sibolga dikala hendak melarikan diri ke arah ke Kabupaten Tapanuli Tengah( Tapteng).
SS ditangkap di Jalur Lintas Sibolga Padang Sidempuan Kilometer 13 Kelurahan Hajoran, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.
Keterangan Saksi Tentang Kasus Ini
Permasalahan penganiayaan sampai tewas dirasakan Arjuna Tamaraya di taman Masjid Agung Sibolga, Kelurahan Pasar Balik, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Jumat dini hari, 31 Oktober 2025, dekat jam 03. 30 Wib. Permasalahannya jadi sorotan publik.
” Ia( korban) domisilinya di Kabupaten Tapanuli Tengah( Tapteng),” cerah Kasi Humas Polres Sibolga.
Pelakon ZP menghadiri korban serta melarangnya buat tidur di dalam masjid tersebut. Diprediksi ZP tersinggung, sebab Arjuna Tamaraya tidak izin buat tidur di dalam masjid, membuat ZP emosi serta memanggil 4 pelakon yang lain.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban mengatakan, akibat penganiayaan, korban hadapi luka- luka di sekujur badannya serta dilarikan RSUD Dokter. FL Tobing, Kota Sibolga.
” Hasil penyelidikan, para pelakon diprediksi memukuli korban di dalam masjid. Kemudian menyeret korban keluar dalam kondisi tidak berdaya sampai kepala korban terbentur di anak tangga masjid. Tidak menyudahi di sana, korban pula dipijak serta dilempar memakai buah kelapa oleh salah satu pelakon sampai hadapi cedera parah di bagian kepala,” Rustam menuturkan. Temukan beragam promosi menarik hanya di Situs Paus Empire



Post Comment